Pengakuan Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa, Mengaku Spontan karena Dilempar Botol dan Kursi
Kasus penamparan seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh oknum anggota Satpol PP terus bergulir.
Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.
Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.
Baca juga: VIRAL Video Satpol PP Pukul Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi, Korban Dianggap Langgar Aturan PPKM
Pengakuan korban
Pemilik warkop Nurhalim membagikan kronologi penganiayaan yang menimpa ia dan sang istri.
Ia mengatakan, awalnya ia sedang live endorse di Facebook dan memutar musik lalu petugas datang.
Dia mengaku telah menutup warkop miliknya pada Rabu (14/7/2021) pukul 18 45 Wita.
"Kami live pasti ada musik, kami cari nafkah, dia kira warkop kami buka, petugas mengecek semua dan tidak ada satupun pengunjung" kata Ivan sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kemudian, seorang petugas menegur istrinya karena memakai pakaian terbuka atau baju tidur.
"Jadi saya sampaikan apa hubungannya PPKM dengan baju tidur yang terbuka, inikan bukan cuman warkop tapi rumah saya juga. Dan tim PPKM meminta maaf karena hanya salah paham," kata dia.
Namun ketika tim PPKM mikro keluar dari warkop milik Ivan, salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dan bersikap arogan serta marah-marah sembari menunjuk Riana, istri Ivan.
Kemudian terjadilah penganiayaan oknum Satpol PP sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.
Baca juga: Paksa Terobos Masuk Kantor Gubernur Maluku, Mahasiswa Dipukul Mundur Satpol-PP
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa"