Pengakuan Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa, Mengaku Spontan karena Dilempar Botol dan Kursi
Kasus penamparan seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh oknum anggota Satpol PP terus bergulir.
TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, terhadap ibu hamil pemilik warung masih berlanjut.
Diketahui, oknum satpol PP tersebut menampar ibu hamil saat melakukan razia PPKM Mikro.
Dalam insiden itu, korbannya tak hanya ibu hamil bernama Nur Halim (26), tetapi juga sang suami, Amriana (34).
Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.
Baca juga: Mendagri Minta Bupati Gowa Copot Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil: Jangan Menghilangkan Nilai Moril
Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.
Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).
Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.
"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.
"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Sentilan Jokowi untuk Satpol PP yang Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel: Jangan Keras dan Kasar
Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.
"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.
Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.
Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.
Baca juga: VIRAL Video Satpol PP Pukul Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi, Korban Dianggap Langgar Aturan PPKM
Pengakuan korban
Pemilik warkop Nurhalim membagikan kronologi penganiayaan yang menimpa ia dan sang istri.
Ia mengatakan, awalnya ia sedang live endorse di Facebook dan memutar musik lalu petugas datang.
Dia mengaku telah menutup warkop miliknya pada Rabu (14/7/2021) pukul 18 45 Wita.
"Kami live pasti ada musik, kami cari nafkah, dia kira warkop kami buka, petugas mengecek semua dan tidak ada satupun pengunjung" kata Ivan sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kemudian, seorang petugas menegur istrinya karena memakai pakaian terbuka atau baju tidur.
"Jadi saya sampaikan apa hubungannya PPKM dengan baju tidur yang terbuka, inikan bukan cuman warkop tapi rumah saya juga. Dan tim PPKM meminta maaf karena hanya salah paham," kata dia.
Namun ketika tim PPKM mikro keluar dari warkop milik Ivan, salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dan bersikap arogan serta marah-marah sembari menunjuk Riana, istri Ivan.
Kemudian terjadilah penganiayaan oknum Satpol PP sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.
Baca juga: Paksa Terobos Masuk Kantor Gubernur Maluku, Mahasiswa Dipukul Mundur Satpol-PP
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa"