Idul Adha
Meski Zona Merah, Salat Idul Adha Berjamaah di Ambon Tetap Dibolehkan
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Kota Ambon akhirnya diperbolehkan dilaksanakan di Mesjid maupun di lapangan terbuka.
Editor:
Salama Picalouhata
TribunAmbom.com/Tanita
AMBON: Barisan shaf salat Idul Fitri 1442 Hijriah hingga di emperan toko di area Masjid Al-Fatah Ambon, Kamis (13/5/2021)..
Namun, pelaksanaan takbir keliling tetap dilarang.
"Boleh dilakukan takbir, tapi cuman di masjid-masjid komplek" katanya.
Dia menambahkan, penyembelihan hewan kurban juga tetap dilaksanakan selama tiga hari dan warga dilarang untuk datang menonton.
"Penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan menerapkan ptotokol kesehatan," tegasnya.
Tomia menambahkan, pembagian hewan kurban nantinya harus langsung diantarakan ke rumah warga.
Lanjutnya, warga tidak perlu mendatangi lokasi pembagian hasil kurban karena akan dibagikan oleh pihak panitia.
"Pembagian akan langsung dilakukan di rumah warga," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriyah jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang. (*)