Ambon Hari Ini
Peniadaan Salat Idul Adha di Ambon, Latua; Banyak Imam Tidak Tahu
kebijakan tersebut tidak akan berjalan secara keseluruhan di kota berjuluk manise ini. Lantaran masih banyak yang belum tersosialisasikan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kebijakan peniadaan Salat Idul Adha masih menjadi pertanyaan dikalangan imam masjid di Kota Ambon, pasalnya aturan tersebut belum tersosialisasi dengan baik.
Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Maluku, Hi. Latua. Menurutnya, banyak dari imam masjid yang masih bingung, bahkan belum mengetahui aturan tersebut.
"Banyak imam tidak tahu dan bertanya mengenai hal ini," kata Latua saat konferensi pers bersama tokoh agama di Kantor Kemenag Maluku, Kamis (15/7/2021).
Lanjutnya, dia memperkirakan kebijakan tersebut tidak akan berjalan secara keseluruhan di kota berjuluk manise ini. Lantaran masih banyak yang belum tersosialisasikan.
"Pasti ada beberapa mesjid yang tetap melaksanakan salat," ujarnya
Dia menilai, kebijakan tersebut cenderung mendapat tanggapan negatif dari umat Muslim.
Baca juga: MUI Maluku Himbau Tokoh Agama Ikut Mensosialisasikan Kebijakan Peniadaan Salat Idul Adha
Baca juga: Datangi RSUP dr J Leimena Ambon, Keluarga Minta Jenazah Covid-19 Disalatkan di Rumah Duka
Sehingga sosialisasi menjadi sangat penting dilakukan sgera.
Serupa dengan itu, MUI Maluku juga berharap seluruh tokoh agama di Maluku ikut mensosialisasi kebijakan tersebut untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Hal ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat," Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo.
Diketahui, dalam surat edaran nomor 27 tahun 2021 yang dikeluarkan Kementrian Agama, disebutkan pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini ditiadakan di daerah yang diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Di Kota Ambon sendiri, PPKM telah diberlakukan sejak Kamis (8/7/2021) hingga Kamis (22/7/2021) pekan mendatang. (*)