PPKM Mikro
PPKM Mikro di Pulau Buru, Pedagang Pasar Unit Enam Mengeluh Kehilangan Pendapatan
Menurut mereka, sejak PPKM berlaku, Senin (12/7/2021) kondisi pasar sepi, warga lebih memilih tinggal. Alhasil, pendapatan mereka turun drastis.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Para pedagang di Pasar Tradisional Unit Enam, Kecamatan Lolongguba, Kota Namlea-Buru keluhkan turunnya pendapatan mereka pasca pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Menurut mereka, sejak PPKM berlaku, Senin (12/7/2021) kondisi pasar sepi, warga lebih memilih tinggal di rumah. Alhasil, pendapatan mereka turun drastis.
Mariatun, salah satunya, pedagang tape ini mengaku hanya 30 bungkus tape yang terjual dalam dua hari.
"Saya jual tape di sini 30 bungkus dalam waktu dua hari habis, kemarin itu utuh, sama sekali tidak laku," kata Mariatun (51) kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai, Rabu (14/7/2021) siang.
Baca juga: Kemenag Juga Larang Konvoi Takbiran Idul Adha maupun Hadrat di Ambon
Baca juga: Dinas Sosial Kota Ambon Berikan Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Longsor
Lanjutnya, sebelum diberlakukan PPKM, omzet perhari mencapai Rp 1 juta.
"Sekarang kita dapat cuman Rp 500 ribu, karena pasar sepi," singkatnya
Menurutnya, pandemic Covid-19 sangat berdampak terhadap ekonomi pedagang di pasar.
Pantauan TribunAmbon.com, kondisi Pasar Tradisional tidak ramai seperti biasanya, selain kurangnya pembeli, tidak sedikit dari pedagang yang memilih menutup lapaknya. (*)