PNS Wanita Selingkuh dengan Pria di Hotel, Digerebek Suami hingga Kabur saat Dibawa ke Kantor Polisi

Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.

Editor: Citra Anastasia
Tribun Lampung
Ilustrasi digerebek saat selingkuh. 

Saat menuju Polsek Senduro, istri MH dibonceng oleh temannya.
Bukannya sampai di kantor polisi, perempuan itu malah kabur.

"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," kata MH.

Sementara Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya perbuatan tersebut termasuk bentuk pelanggaran profesi.

"Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," kata dia.

Sebagian artikel ini disarikan dari SuryaMalang.com dengan judul ASN di Lumajang Selingkuh Dengan Perangkat Desa, Digrebek Suami Lalu Kabur Saat Hendak ke Polsek

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved