PNS Wanita Selingkuh dengan Pria di Hotel, Digerebek Suami hingga Kabur saat Dibawa ke Kantor Polisi

Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.

Editor: Citra Anastasia
Tribun Lampung
Ilustrasi digerebek saat selingkuh. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang perempuan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) selingkuh dengan seorang pria bermobil.

Ia pun digerebek suaminya sendiri saat bersama selingkuhannya tersebut di hotel.

Meski sudah digerebek sang suami sah, oknum PNS wanita itu masih saja berulah.

Dia malah kabur saat hendak menuju kantor polisi untuk memproses kasusnya.

Hal itu dilakukan oleh PNS wanita di Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Pria di Tulungagung Nekat Intimidasi Tetangganya Pakai Celurit, Diduga Selingkuh dengan Istrinya

Salah satu hotel di kawasan Senduro dipilih oleh sang oknum PNS wanita itu memadu kasih dengan pria selingkuhannya pada Kamis (8/7/2021) lalu.

Bahkan video penggerebekan oknum PNS wanita selingkuh ini viral direkam sendiri oleh sang suami berinisial MH yang sakit hati.

Dalam video itu memperlihatkan suami memarahi istri dan pria selingkuhan berinisial BR.

Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.

MR dan MH sehari-hari bekerja sebagai PNS di Lumajang.

Baca juga: Terciduk Selingkuh dengan Istri Orang, Ketua RT Ini Justru Mengamuk hingga Berakhir Nahas

MR bertugas di kecamatan Pasrujambe, sedangkan MH merupakan perangkat Desa Kertosari.

MH mengatakan, perselingkuhan itu terbongkar setelah sebelumnya sering mencuriga gelagat istri yang diduga memiliki hubungan spesial dengan BR.

Sebelum penggerebakan itu, MH curiga istrinya membuat janji temu dengan BR.

Terlebih, setelah istrinya berpamitan kerja dia melihat mobil BR melintas di depan rumahnya.

Pria selingkuhannya diketahui memiliki mobil.

Baca juga: Viral Oknum ASN Digerebek Istri, Berkali-kali Tepergok Selingkuh, Pelaku Tak Pernah Nafkahi Keluarga

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved