Maluku Terkini

Aparat Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak, Sejumlah Barang Milik Penambang Dibakar

Polsek Waeapo menggelar penertiban penambang emas illegal di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (5/7/2021).

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Andi Papalia
Polsek Waeapo menggelar penertiban penambang emas illegal di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (5/7/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Polsek Waeapo menggelar penertiban penambang emas illegal di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (5/7/2021).

PLH Kapolsek Waeapo, Ipda Mardin Hasan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena masih ada aktivitas pertambangan ilegal.

"Masih ada aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan mesin domveng," ujar  Ipda Mardin, Senin.

Namun, para pelaku penambangan emas ilegal telah melarikan diri saat penertiban dilakukan.

"Tapi ditemukan tenda-tenda atau warung milik pedagang," katanya.

Baca juga: Batasi Kegiatan Masyarakat, Louhenapessy; Pernikahan Boleh,  Acara Resepsi Dilarang

Baca juga: Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa untuk Keluar Masuk Kota Ambon, Termasuk Bagi Warga Salahutu

Ipda Mardin enjelaskan, dalam penertiban tersebut semua barang bukti dimusnahkan di lokasi.

Pihaknya membakar tenda, barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan.

Barang-barang milik penambang itu langsung dibakar hingga ludes.

Lanjutnya, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan.

"Sampai sekarang masih ada aktivitas penambangan, karena terlihat tanda-tanda atau bekas aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah di tinggalkan oleh penambang," ujar dia.

Lokasi yang dijadikan areal pertambangan tersebut berdekatan dengan rumah warga.

Saat penertiban dilakukan, tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja, karena diduga sudah melarikan diri menghindari aparat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved