Maluku Terkini
Polisi Amankan 320 Liter Sopi Dalam Mobil Bus Jurusan Masohi - Ambon, Langsung Dimusnahkan
Ratusan miras jenis sopi itu didapat saat melakukan razia di dermaga penyeberangan Hunimua, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polsek Salahutu menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari tangan warga.
Ratusan miras jenis sopi itu didapat saat melakukan razia di dermaga penyeberangan Hunimua, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
Petugas Polsek Salahutu menyita miras jenis sopi tersebut di salah satu mobil bus bernomor polisi DE 7119 BU yang akan menuju ke Ambon.
Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Izac Leatemia.
"Penyitaan dilakukan sekitar pukul 10 pagi tadi," kata Leatemia kepada TribunAmbon.com.
Baca juga: Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpatti Tolak Berdamai
Baca juga: Sopir Angkot Demo di Kantor Dinas Perhubungan Maluku Tengah, Protes Kebijakan Trayek
Lanjutnya, jumlah total miras yang berhasil diamankan itu sebanyak 320 liter yang sebagian besar dikemas dalam plastik bening .
"Miras dikemas dalam 10 karung berukuran 50 kilogram dan rencananya akan dijual," ujar Leatemia.
Selanjutnya, miras hasil sitaan diamankan di Polsek Salahutu untuk kemudian dimusnahkan.
"Ratusan liter miras itu, telah dibawa ke Polsek Salahutu untuk selanjutnya di musnahkan," kata Leatemia.
Tambahnya, petugas kepolisian kerap melakukan razia guna menekan tingkat peredaran miras dari Pulau Seram ke Ambon. (*)