Insiden Kecelakaan

Tak Tengok Kanan-Kiri, Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Tanpa Palang Pintu, Terseret 10 Meter

eorang pengendara motor bernama Edy Suwanto (23) tewas akibat tertabrak kereta api tanpa palang pintu di Desa Pandan Pancur, Lamongan.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Citra Anastasia
(Shutterstock)
Ilustrasi kecelakaan kereta api. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pengendara motor bernama Edy Suwanto (23) tewas akibat tertabrak kereta api.

Ia tertabrak KA Komuter jurusan Surabaya-Lamongan di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Pandan Pancur, Kecamatan Deket, Lamongan, pada Kamis (1/7/2021) malam.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan KA tanpa palang pintu di Lamongan
Kecelakaan KA tanpa palang pintu di Lamongan. (SURYAMALANG.COM/ Hanif Manshuri)

Dikutip dari SURYAMALANG.COM, kecelakaan ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 6935 BA memboncengkan rekannya, Adhitiya Andrias Pangestu (24).

Keduanya melaju dari arah selatan ke utara.

Saat melewati perlintasan KA tanpa palang pintu, korban tidak melihat kanan-kiri.

"Mungkin korban tidak tahu ada KA akan lewat," kata Sudarmanto, seorang warga.

Jarak kereta api dan sepeda motor yang dekat mengakibatkan kecelakaan tak terhindarkan.

Akibat dari kecelakaan tersebut, tubuh korban terseret sejauh 10 meter.

Bahkan, motor korban terseret jauh hingga rusak.

Sementara rekannya terluka dan dibawa ke rumah sakit.

"Edy Suwanto meninggal, dan ada satu orang terluka," ujar Iptu Sri Iswati Kapolsek Dekat.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Pajero Tabrak Pembatas Jembatan lalu Jatuh ke Sungai, 4 Orang Tewas, Istri Selamat

Kejadian kecelakaan kereta api juga pernah terjadi di Magelang.

Ernestyo (60) warga Jalan Zaenal Zakse Gang I B, RT 09 RW 01, Kecamatan Kedungkandang tewas tertabrak Kereta Api (KA) Matarmaja jurusan Malang-Jakarta, pada Minggu (13/6/2021) pada pukul 09.30 WIB.

Kejadian ini terjadi di Jalan Zaenal Zakse Gang I C, RT 06 RW 01, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Magelang.

Dikutip dari SURYAMALANG.com, peristiwa ini bermula ketika warga RT 09 RW 01 Kelurahan Kotalama Kota Malang, Jawa Timur itu mengantar istrinya, Lila ke tempat kerja di PO bus di Kota Malang.

Saat itu, diketahui korban mengantar istrinya menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit nopol N 2155 AT.

"Korban berjalan dari barat ke timur. Saat korban di perlintasan, saya sudah beri aba-aba kalau ada KA akan lewat."

"Namun, korban tidak melihat kanan-kiri dan tetap berjalan. Kemudian korban dan motornya tertabrak KA Matarmaja jurusan Malang-Jakarta dari arah utara," kata seorang warga, Sinta (51), kepada SURYAMALANG.com.

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban terpental sejauh 10 meter dan tewas di lokasi karena mengalami luka parah di kepala.

Mengetahui kecelakaan tersebut, petugas lalu membawa jenazah korban ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA).

"Kami sudah menghubungi keluarga korban agar segera datang ke kamar jenazah," kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan KSAD Andika Perkasa: Punya 20 Tanah, Tak Punya Utang, Total Rp179 M

Kurang Hati-hati

Evakuasi korban tertabrak KA tanpa palang pintu
Evakuasi korban tertabrak KA tanpa palang pintu. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Dikutip dari SURYAMALANG.com, kecelakaan ini terjadi karena korban tidak berhati-hati ketika melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu.

"Korban menganggap biasa saja saat melintas di situ. Warga sudah meneriaki korban, tapi korban terus berjalan, dan akhirnya tertabrak KA," ujar Kompol Yusuf Suryadi.

Berita lainnya terkait Insiden Kecelakaan

(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.COM/ Hanif Manshuri/ Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved