Daftar Harta Kekayaan KSAD Andika Perkasa: Punya 20 Tanah, Tak Punya Utang, Total Rp179 M
Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id Andika Perkasa melaporkan harta kekayaan untuk pertama kalinya 20 Juni 2021, hartanya mencapai Rp179.996.172.019.
TRIBUNAMBON.COM - Semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Salah satu penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah pejabat di lingkup militer setara eselon I.
Dengan demikian, seorang kepala staf tiap matra terikat aturan ini.
Kini, KSAD Andika Perkasa pun akhirnya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia melaporkan harta kekayaannya untuk pertama kalinya pada 20 Juni 2021 silam.
Dalam LHKPN tersebut, Andika tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp179.996.172.019,00.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara yang Dituding Jadi Donatur KKB Papua
Harta menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah yang tersebar di Jakarta, Bali, hingga Amerika Serikat.
Berikut rincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika:
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp340.000.000,00
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp1.500.000.000,00
3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp700.000.000,00
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp150.000.000,00
5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp4.500.000.000,00
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Harta Kekayaan Bupati Nganjuk, Tak Pernah Ambil Gaji
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp575.000.000,00