Ambon Hari Ini

Rebut Paksa Jenazah Covid-19 di RSUP Leimena Ambon, 90 Orang Jalani Tes Swab 

Insiden pengambilan paksa Jenazah Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena, Kota Ambon, Minggu (27/6/2021) lalu.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Pengambilan paksa Jenazah Covid-19 di RSUP dr Johannes Leimena, Minggu (27/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Insiden pengambilan paksa Jenazah Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena, Kota Ambon, Minggu (27/6/2021) lalu.

Namun, jenazah akhirnya dikuburkan sesuai standar protokol kesehatan, setelah mediasi dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy mengatakan 90 orang yang berkontak erat dengan korban akan ditest swab hari ini.

"Iya pasti swab, ada 90 orang yang berhubungan," kata Pelupessy kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Kota Ambon Bergerak Menuju Zona Merah Covid-19?

Baca juga: Warga Kota Ambon Diminta Jangan Remehkan Covid-19, Satgas: Terbukti Banyak yang Meninggal

Dia mengatakan, 90 orang yang kontak erat yakni pihak keluarga dan pihak jemaat yang sempat hadir di rumah duka.

Menurutnya, tes swab dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jenazah bisa dibawa karena pengamanan longgar," ujarnya

Lanjutnya, dia menyebut keamanan harus lebih diperketat oleh pihak rumah sakit dan satgas covid-19.

Pasalnya, jika hal seperti ini kembali terulang akan sangat membahayakan karena bisa menambah jumlah kasus positif di Kota Ambon.

Diketahui sebelumnya, salah satu jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa pulang oleh pihak keluarga menggunakan transportasi angkutan kota.

Keluarganya sempat melakukan penolakan memakamkan jenazah pasien Covid-19 itu sesuai protokol kesehatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved