CPNS 2021
Berapa Kuota Formasi CPNS Ambon 2021? Berikut Rinciannya
Sebanyak 387 kuota disediakan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kota Ambon dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
Baca juga: Berikut Cara Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru di sscasn.bkn.go.id
Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah;
- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan;
Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian Luar Negeri 2021, Diplomat hingga Analis Kerjasama Diklat
Siapkan Dokumen Ini:
Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
(TribunAmbon.com/Tanita Pattiasina)
