Kamis, 23 April 2026

Global

AS Sita 33 Situs Media Iran yang Dianggap Berbahaya

Departemen Kehakiman AS pada Rabu (23/6/2021) mengatakan bahwa pihaknya menyita 33 situs web media Iran yang dianggap berbahaya.

Editor: Adjeng Hatalea
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi. 

"IRTVU dan lainnya itu, menyamar sebagai organisasi berita atau outlet media, menargetkan Amerika Serikat dengan kampanye disinformasi dan operasi yang memfitnah," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Kemudian, para pejabat AS juga telah melabeli Kataeb Hezbollah sebagai kelompok yang terkait dengan program roket dan serangan lainnya di situs-situs di Irak, di mana tentara dan diplomat Amerika tinggal, dan mengatakan bahwa kelompok itu didukung oleh Korps Pengawal Revolusi Iran.

Tindakan penyitaan situs media Iran oleh Departemen Kehakiman AS itu dilakukan saat pemerintah AS berusaha memulihkan perjanjian nuklir 2015 antara Teheran dan 6 negara besar dunia untuk membekukan program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi.

Pada 2018 presiden Donald Trump memerintahkan Amerika Serikat untuk menarik diri dari perjanjian nuklir.

Presiden Joe Biden yang menjabat setelah Trump, berkomitmen untuk bergabung kembali dengan perjanjian nuklir.

Pemerintahan Biden telah berbicara dengan Iran tentang apa yang akan dilakukan kedua belah pihak untuk melanjutkan pakta tersebut, dan telah berlangsung selama berminggu-minggu.

Negosiator Uni Eropa Enrique Mora mengatakan pada Minggu (20/6/2021) bahwa mereka yang terlibat dalam pembicaraan itu "lebih dekat" untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran, tetapi masalah tetap ada.

Tindakan penyiataan situs oleh AS terjadi tepat setelah Iran memilih ulama ultrakonservatif Ibrahim Raisi sebagai presiden baru, di mana menurut Departemen Luar Negeri AS pemilihannya berlangsung tidak bebas dan tidak adil.

(Kompas.com / Shintaloka Pradita Sicca)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved