Jumat, 8 Mei 2026

Global

AS Sita 33 Situs Media Iran yang Dianggap Berbahaya

Departemen Kehakiman AS pada Rabu (23/6/2021) mengatakan bahwa pihaknya menyita 33 situs web media Iran yang dianggap berbahaya.

Tayang:
Editor: Adjeng Hatalea
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi. 

WASHINGTON DC, TRIBUNAMBON.COM - Departemen Kehakiman AS pada Rabu (23/6/2021) mengatakan bahwa pihaknya menyita 33 situs web media Iran yang dianggap berbahaya.

Situs media Iran tersebut di antaranya adalah Press TV, Al-Alam, serta saluran TV Al-Masirah saluran berita televisi utama yang dijalankan oleh gerakan Houthi dan berpihak pada Iran di Yaman.

Publik yang mengunjungi situs tersebut akan mendapati keterangan satu halaman yang menyatakan bahwa situs tersebut "telah disita oleh Pemerintah Amerika Serikat", disertai dengan segel Biro Investigasi Federal dan Departemen Perdagangan AS.

Melansir AFP pada Rabu (23/6/2021), 33 situs media tersebut dijalankan oleh Persatuan Radio dan Televisi Islam Iran (IIRTVU), yang dikendalikan oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).

Baik IRTVU dan IRGC telah ditempatkan dalam daftar hitam sanksi AS, sehingga ilegal bagi orang Amerika, perusahaan AS, dan perusahaan asing atau non-Amerika dengan anak perusahaan AS, memiliki hubungan bisnis dengan mereka atau anak usaha mereka.

Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB), induk langsung media Al-Alam, melaporkan bahwa domain web lain, termasuk Palestine-Al Youm, penyiaran yang diarahkan ke Palestina, serta saluran agama dan budaya berbahasa Arab termasuk di antara yang disita.

LuaLua TV Bahrain, saluran yang dijalankan oleh kelompok oposisi dengan kantor di London dan Beirut, juga dibekukan oleh Amerika Serikat, menurut koresponden AFP di wilayah tersebut.

IRIB menuduh Amerika Serikat menekan kebebasan berekspresi dan bergabung dengan Israel dan Arab Saudi "untuk memblokir media pro-perlawanan yang mengungkap kejahatan sekutu AS di wilayah tersebut."

Houthi mencap tindakan itu sebagai "pembajakan Amerika dan penyitaan hak cipta."

"Pemerintah Amerika Serikat melarang situs Al-Masirah tanpa pembenaran atau bahkan pemberitahuan sebelumnya," kata mereka.

Al-Masirah dengan cepat membuat situs web baru, menggunakan namanya, tetapi mengganti domain dari dot net menjadi dot com.

Sementara itu, LuaLua dan Al-Masirah terus menyiarkan program baru, kata wartawan AFP.

Selain 33 situs media Iran yang disita, ada 3 situs kelompok Irak, Kataeb Hezbollah, yang juga disita AS, karena dianggap sebagai faksi militer garis keras yang memiliki hubungan dekat dengan Teheran.

Operasi memfitnah

Pada 2020, IRTVU mendapatkan sanksi karena "upaya kurang ajar untuk menabur perselisihan di antara penduduk pemilih dengan menyebarkan disinformasi online dan melaksanakan operasi pengaruh jahat yang bertujuan menyesatkan pemilih AS," kata Departemen Kehakiman AS.

"IRTVU dan lainnya itu, menyamar sebagai organisasi berita atau outlet media, menargetkan Amerika Serikat dengan kampanye disinformasi dan operasi yang memfitnah," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Kemudian, para pejabat AS juga telah melabeli Kataeb Hezbollah sebagai kelompok yang terkait dengan program roket dan serangan lainnya di situs-situs di Irak, di mana tentara dan diplomat Amerika tinggal, dan mengatakan bahwa kelompok itu didukung oleh Korps Pengawal Revolusi Iran.

Tindakan penyitaan situs media Iran oleh Departemen Kehakiman AS itu dilakukan saat pemerintah AS berusaha memulihkan perjanjian nuklir 2015 antara Teheran dan 6 negara besar dunia untuk membekukan program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi.

Pada 2018 presiden Donald Trump memerintahkan Amerika Serikat untuk menarik diri dari perjanjian nuklir.

Presiden Joe Biden yang menjabat setelah Trump, berkomitmen untuk bergabung kembali dengan perjanjian nuklir.

Pemerintahan Biden telah berbicara dengan Iran tentang apa yang akan dilakukan kedua belah pihak untuk melanjutkan pakta tersebut, dan telah berlangsung selama berminggu-minggu.

Negosiator Uni Eropa Enrique Mora mengatakan pada Minggu (20/6/2021) bahwa mereka yang terlibat dalam pembicaraan itu "lebih dekat" untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran, tetapi masalah tetap ada.

Tindakan penyiataan situs oleh AS terjadi tepat setelah Iran memilih ulama ultrakonservatif Ibrahim Raisi sebagai presiden baru, di mana menurut Departemen Luar Negeri AS pemilihannya berlangsung tidak bebas dan tidak adil.

(Kompas.com / Shintaloka Pradita Sicca)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved