Relokasi Pasar Mardika
Harga Lapak Relokasi Hingga 4 Juta, Pedagang Gedung Putih Ambon Mengaku Keberatan
Dalam surat dengan nomor 463 tahun 2021 tersebut tertuang harga lapak relokasi berkisar Rp. 2 juta hingga Rp. 4 juta bergantung tipe.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang mewajibkan membayar lapak relokasi dinilai berat oleh pedagang.
Dalam surat dengan nomor 463 tahun 2021 tersebut tertuang harga lapak relokasi berkisar Rp. 2 juta hingga Rp. 4 juta bergantung tipe.
"Tentunya berat ya, apalagi dengan harga begitu tempatnya tidak bagus," kata Tuti, seorang pedagang Gorden di gedung putih Mardika kepada TribunAmbon.com, Selasa (22/6/2021).
Dia menilai, kebijakan pemerintah sama sekali tidak memihak kepada para pedagang.
Pasalnya, harga yang ditawarkan untuk menempati lapak tersebut cukup tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah pembeli yang akan datang.
"Kalau disini sudah pasti ramai, ini kan pusat sudah dari dulu," ujarnya
Menurutnya, jika pindah ke pasar terapung atau pasar oleh-oleh belum tentu akan seramai disini.
Apalagi menurut informasi yang dia dapat, proses revitalisasi gedung putih tersebut akan dilakukan selama 2 tahun.
Baca juga: Hari Terakhir Relokasi Mandiri, Pedagang Gedung Putih Mardika Ambon Tetap Bertahan
Baca juga: Ternyata Tidak Gratis, DPRD Minta Pemkot Ambon Sosialisasi Tarif Sewa Kios Pasar Sesuai SK Walikota
Dia mengatakan, pemerintah Kota Ambon harusnya memberikan kemudahan kepada para pedagang untuk mencari kehidupan.
Bukan justru memberatkan dengan memberi harga lapak yang mahal di tempat yang dinilai tidak layak .
Diketahui, proses relokasi dipasar Mardika Ambon akan dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Sedangjan para pedagang masih enggan untuk pindah karena belum adanya kesepakatan yang terjadi diantara mereka dan pemerintah mengenai tempat relokasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/162021-pedagang-gedung-putih.jpg)