Ambon Hari Ini
Terapkan PPKM Berskala Mikro, Pemkot Bentuk Tim Satgas HinggaTingkat RT/RW
Lanjutnya, tim satgas itu akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah desa dan kelurahan hingga Tokoh Agama.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Tanita
AMBON: Juru Bicara Tim Satgas Kota Ambon, Joy Adriaansz saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Senin (21/6/2021) siang.
“Kita memahami bahwa ada undang-undang yang mengatur soal riwayat data medis itu tidak boleh dibuka terhadap umum karena itu kita tetap menghargai undang-undang itu dan data ini dibuka khusus kepada Raja, Kades, Lurah dan diteruskan hanya kepada RT RW itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, proses sosialisasi masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon agar masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi aturan baru tersebut.
“Karena itu memang dalam waktu terakhir ini kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui nya,” tandasnya. (*)
Berita Terkait