CPNS 2021

Daftar Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat, Simak Kualifikasi Pendidikan hingga Jabatan yang Dibutuhkan

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021, sejumlah instansi telah merilis daftar formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan.

Editor: Fitriana Andriyani
Dok. BKD Jatim
Ilustrasi peserta CPNS - Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021, sejumlah instansi telah merilis daftar formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan. 

Dikutip dari situs bpk.go.id, formasi CPNS BPK 2021 terdiri dari jabatan pemeriksaan ahli pertama 1.257, pranata komputer 35 jabatan, serta pengelolaan data informasi dan hukum 28 formasi.

Istimewanya, akan ada formasi CPNS khusus disabilitas sebanyak dua persen.

Artinya pada 2021, BPK mengalokasikan sebanyak 27 orang untuk formasi disabilitas dari total keseluruhan formasi.

5. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga akan membuka formasi pada seleksi CPNS 2021.

Total ada kebutuhan pada seleksi CPNS 2021 di lingkungan BNN sebanyak 148 formasi.

Rinciannya, 12 formasi untuk tenaga kesehatan dan 136 formasi untuk tenaga teknis.

Adapun formasi yang akan dibuka di antaranya Apoteker, Dokter, Psikologi Klinis, Perawat, Analis Anggaran, Penerjemah, hingga Penyuluh Narkoba.

Daftar formasi CPNS BNN 2021 dapat Anda cek di bawah ini.

Baca juga: Info CPNS 2021 BNN, Total Lowongan 148 formasi, 12 tenaga kesehatan dan 136 tenaga teknis

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Kemneterian PUPR, Berikut Rincian 1.057 Lowongan yang Dibutuhkan

6. Basarnas

Basarnas juga telah merilis daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 202 melalui akun Instagram resminya.

Pada tahun ini, Basarnas membuka lowongan untuk 350 orang.

Dalam daftar itu, jabatan Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 189 orang.

Formasi ini bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat dan telah memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Selain Rescuer Pemula, ada pula formasi Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved