Tindakan Kriminal
Tak Temui Kata Sepakat soal Gono-gini, Pria di NTB Bacok Mantan Suami Istrinya hingga Tewas
Seorang pria di NTB berisial BH tega bacok mantan suami istrinya hingga meregang nyawa. Dipicu masalah harta gono-gini yang tak temui kata sepakat.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria berinisial BH alias Bigon (34) tega melakukan pembacokan kepada M Ali (36) hingga tewas di lokasi.
Aksi brutal ini dilakukan tersangka saat warga Desa Simpasai, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pulang dari sabung ayam, pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 13.23 WITA.
Dikutip dari TribunLombok.com, saat itu tersangka bertemu dengan korban lalu membacok hingga tewas.
Akibat dari insiden itu, korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri.
Saat korban dibawa ke RSUD Bima, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pelaku Ditangkap

Kini pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Sape dibantu Polres Bima Kota pada Rabu malam.
"Tim gabungan langsung bekerja memburu keberadaannya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan sama sekali," kata Iptu Jurfi Rama Kasi Humas Polres Bima Kota.
Berawal dari Harta Gono Gini

Dikutip dari TribunLombok.com, saat dilakukan pemeriksaan, motif pelaku melakukan hal nekat ini karena dipicu soal pembagian harta gono gini.
Mantan istri korban, menginginkan harta gono gini diberikan kepada sang anak.
Namun, korban menolak, dengan alasan uang akan digunakan untuk membayar angsuran bank.
Antara korban dan mantan istrinya tidak menemui kata sepakat.
Sehingga, BH yang kini menjadi suami mantan istri M Ali ikut campur dalam permasalahan keduanya.
Hal itulah, yang menjadikan BH melakukan pembacokan terhadap korban.