Selasa, 19 Mei 2026

Korupsi Dana Desa

Dituding Salahgunakan ADD/DD, Begini Jawaban Kades Malaku-Maluku Tengah

Runutan penggunaan anggaran yang diduga disalahgunakan lewat proyek pembangunan desa itu mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 2020.

Tayang:
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Malaku, Hamid Parihusamahu 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Dituding menyalahgunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) selama lima tahun anggaran, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Malaku Kecamatan, Seram Utara, Maluku Tengah, Hamid Parihusamahu akhirnya buka suara.

Runutan penggunaan anggaran yang diduga disalahgunakan lewat proyek pembangunan desa itu mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 2020.

Kepada TribunAmbon.com di kediamannya, Parihusamahu mengatakan terkait laporan warga atas kinerja pemerintahannya selama ini memang tak terlepas dari fungsi kontrol masyarakat.

Namun wajar saja jika ada kritikan-kritikan seperti yang telah diberikan oleh media selama ini. Sebab pada prinsipnya ia telah melakukan semua proyek pembangunan desa secara baik dan tertanggung jawab.

"Kalau respon masyarakat secara umum itu sangat baiklah. Karena Katong kerja selama ini seng pernah tertutup kepada masyarakat katong terbuka. Masih ada anggota BPN yang dia langsung sebagai pengawas di lapangan," jelas Hamid.

"Dan Beta punya kegiatan jelas, semuanya ada,"tambahnya.

Lanjutnya, dirinya menyadari sungguh kondisi dinamika politis yang berkembang ditengah masyarakat. Pasti yang pro juga adapula yang kontra terhadap kinerja pemerintahan.

"Seperti yang dibilang bahwa kegiatannya fiktif. Cuma yang namanya masyarajat kan pasti ada yang suka dan tidak suka itu sudah pasti,"cetus Hamid.

Karena itu sebagai pemimpin, dirinya harus bertanggungjawab kepada masyarakat terutama saat menuai kritikan dari masyarkat seperti saat ini.

"Kalau Beta sih yang namanya pimpinan katong tetap bertanggungjawab terutama ke masyarakat to," akuinya.

Baca juga: Ternyata Begini Modus Korupsi Asnawy Gay, Rugikan Negara Hingga Rp. 250 Juta Lebih

Baca juga: Pemerintah Negeri Malaku-Maluku Tengah Diduga Menyalahgunakan Anggaran DD/ADD Selama 5 Tahun

Sementara soal laporan pertanggungjawaban kerja yang dipetanyakan warga Malaku saat ini, menurutnya sudah dilaporkan secara tertanggung jawab ke Dinas terkait.

"Itu Beta pung laporan pertanggungjawaban sudah beta laporkan ke dinas terkait, kan seperti itu,"jelasnya.

Meski demikian, ia juga mempertanyakan dimana letak kesalahannya dan apa masalah laporan penyalahgunaan itu, entah penyalahgunaan itu dimana dan seperti apa itu yang ia pertanyakan sebab selama ini ada bukti fisiknya juga LPJ  (laporan pertanggungjawabannya).

"Kalau bicara penyalahgunaan kecuali yang dilapangan yang Beta kerja itu seng ada kan seng ada fiktif. Pekerjaan semua berjalan dengan baik, kan seperti itu,"jelasnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved