Tinggal Bersama, Kakak Beradik Jalin Hubungan Terlarang, Terungkap karena Buang Bayi yang Dilahirkan
Hubungan terlarang terjalin antara kakak beradik yang tinggal bersama di sebuah indekos di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
TRIBUNAMBON.COM - Hubungan terlarang terjalin antara kakak beradik yang tinggal bersama di sebuah indekos di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
Bahkan, hubungan yang terjalin antara keduanya mengakibatkan sang adik hamil hingga melahirkan.
Hubungan terlarang tersebut pertama kali terungkap karena penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga.
Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.
Baca juga: Penjual Permen Kapas di Ambon Jajakan Pernak-pernik Euro 2020, Tiang JPO Jadi Lapaknya
Baca juga: Luna Maya Minta Netizen Berhenti Hujat Kartika Putri soal Saran untuk Segera Menikah
Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.
Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut
"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius.
Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," imbuh Aloysius.
Kasus hubungan terlarang kakak adik ini masih dalam tahap pengembangan polisi.
Hubungan Terlarang Kakak Adik
Polres Metro Bekasi masih menyelidiki hubungan terlarang kakak adik dibalik temuan jasad bayi yang dibuang di lahan kosong daerah Bintara Jaya, Kota Bekasi.
