Tarif Parkir di Ambon
Tuai Kritikan, Robby Sapulette Ungkap 2 Alasan Naiknya Tarif Parkir di Ambon
Hal ini diungkapkan Sapulette setelah mendengar banyak kritikan dari warga yang mengeluh adanya kenaikan tarif parkir di kawasan tertentu
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tuai kritikan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan dua alasan pemerintah menaikan tarif parkir di daerah tersebut.
Hal ini diungkapkan Sapulette setelah mendengar banyak kritikan dari warga yang mengeluh adanya kenaikan tarif parkir di kawasan tertentu di Kota Ambon, yakni zona strategis dan zona bebas.
Dia merespon pendapat warga itu di acara Tribun Bastory yang tayang secara live di Kanal YouTube dan Fecebook Fanpage Tribun Ambon, Jumat (4/6/2021) pagi.
“Yang pertama, dari aspek managemen lalu lintas. Saya kira pengendalian lalu lintas itu salah satunya dengan sistem pemberlakuan tarif parkir khusus,” sebut Sapulette.
Menurutnya, zona strategis yakni Jalan A.Y Patty, Samratulangi, A.M Sangadji, Diponegoro dan ruas Jalan Said Perintah merupakan kawasan yang menjadi pusat perdagangan dan perekonomian di Kota Ambon.
Di mana pada kawasan tersebut sering terjadi bangkitan parkir yang cukup tinggi.
“Saya liat di lima ruas jalan itu SRP (red, Satuan Ruas Parkir) nya berbentuk, kalau kemarin itu berbentuk sirip. Tetapi sekarang sudah kita rubah dengan RSP berbentuk parallel - lurus searah arus lalu lintas. Kalau berbentuk sirip berarti kapasitas jalan atau ruas jalan itu menjadi sempit. Oleh sebab itu, kita merubahnya dengan sistim parallel sehingga memperluas ruas lalu lintas.,” terangnya.
Meskipun telah diubah, kata dia, bangkitan parkir masih terjadi di kawasan itu.
Pihaknya menemukan parkiran ganda dan masih ada pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Sehingga supply dan demand terhadap SRP karena kebutuhan parkir tidak berimbang,” kata dia.
Baca juga: AJI Ambon Pertanyakan Alasan Hasanusi & Rahakbauw Desak Hapus Video Wartawan
Baca juga: LBH Pers Ambon Kecam Sikap Arogansi RR Anggota DPRD Maluku, Paksa Hapus Hasil Liputan
Dia juga menyebutkan salah satu contoh kasus, yakni parkir nginap.
Hal itu bisa saja terjadi monopoli pengguna jasa parkir.
Untuk itu, diberlakukan tarif parkir progresif agar pengendara tidak berlama-lama memarkirkan kendaraannya di ruas jalan itu.
“Ini salah satu strategi sehingga orang tidak ngetem parkir terlalu lama di ruas-ruas jalan tersebut lalu kita merubah sistem parkir jam-jaman tadi. Nah, parkir per jam ini yang nantinya orang akan memperhitungkan lagi bahwa; kalau dia parkir katakanlah lima hingga enam jam itu konsekuensi terhadap tariff parkir yang akan dikenakan kepada dia,” sambungnya.