Tindakan Kriminal
Kuli Nekat Mencuri di 13 Masjid dan Rumah Kosong, Akui untuk Bayar Utang Online dan Kebutuhan Harian
Seorang kuli bangunan bernama Edi Santoso (38) nekat mencuri di 13 masjid, mushala dan rumah kosong. Akui untuk bayar utang dan kebutuhan harian.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Edi berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya.
"Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk dua amplifier M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal," ujar Iptu Agnis.
Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan terbongkar pelaku telah melakukan tindakan pencurian sebanyak 13 masjid, mushala, dan rumah kosong di beberapa wilayah.
Saat di Sidoarjo, pelaku sempat datang ke beberapa masjid dan mushala di kawasan Sedati dan Buduran.
Ketika beraksi, modus yang dilakukan pelaku selalu sama yaitu pura-pura salat.
"Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang baru dijual," terang Iptu Agnis.
Barang yang diperoleh Edi, kemudian dijual via online oleh pelaku, dan lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYA.co.id/ M Taufik)