Tindakan Kriminal
Kuli Nekat Mencuri di 13 Masjid dan Rumah Kosong, Akui untuk Bayar Utang Online dan Kebutuhan Harian
Seorang kuli bangunan bernama Edi Santoso (38) nekat mencuri di 13 masjid, mushala dan rumah kosong. Akui untuk bayar utang dan kebutuhan harian.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Seorang kuli bangunan bernama Edi Santoso (38) warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati Sidoarjo nekat mencuri di masjid, mushala, dan rumah kosong sampai 13 kali.
Hal itu dilakukan Edi guna mendapatkan uang untuk melunasi utang-utangnya.
"Banyak sekali utang saya, selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk membayar utang online," ujar bapak dua anak tersebut di sela pemeriksaan di Polsek Sedati, pada Minggu (30/5/2021).
Utang di Aplikasi Online

Dikutip dari SURYA.co.id, awalnya Edi hanya memiliki satu tanggungan utang melalui aplikasi online.
Namun, utang tersebut belum dapat ia bayar, lalu dirinya utang kembali di aplikasi lain.
Perbuatan tersebut terus ia ulangi hingga utangnya makin bertambah.
Edi yang tertekan dengan utang puluhan juta yang ia miliki, membuatnya gelap mata hingga ia nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhannya.
Ia nekat mencuri di masjid dan mushala di Surabaya dan Sidoarjo.
Bahkan, terakhir kali ia berhasil mencuri amplifier di Masjid Al-Hikmat di Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Baca juga: Janjikan Rp 200 Ribu untuk Sekali Bercinta tapi Tak Ditepati, Pria 23 Tahun Bunuh Teman Lelakinya
Modus Pura-pura Salat
Dikutip dari SURYA.co.id, untuk melancarkan aksinya, Edi berpura-pura salat lalu beraksi mengambil barang elektronik di masjid saat suasana sepi.
"Pengelola masjid melapor ke polisi setelah kejadian itu. Dalam penyelidikan, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di masjid," ujar Iptu Agnis J Manurung, Kapolsek Sedati.
Baca juga: Modus Tanya Penjual Batu Bata, Ayah Disiram Air Keras & Anak Ditusuk, Keluarga Alami Trauma di Rumah
Pelaku Ditangkap

Dikutip dari SURYA.co.id, dari rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian berhasil melakukan penelusuran hingga menemukan pelaku.
Edi berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya.
"Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk dua amplifier M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal," ujar Iptu Agnis.
Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan terbongkar pelaku telah melakukan tindakan pencurian sebanyak 13 masjid, mushala, dan rumah kosong di beberapa wilayah.
Saat di Sidoarjo, pelaku sempat datang ke beberapa masjid dan mushala di kawasan Sedati dan Buduran.
Ketika beraksi, modus yang dilakukan pelaku selalu sama yaitu pura-pura salat.
"Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang baru dijual," terang Iptu Agnis.
Barang yang diperoleh Edi, kemudian dijual via online oleh pelaku, dan lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYA.co.id/ M Taufik)