Rabu, 8 April 2026

Maluku Terkini

Sidak Usai Lebaran, Ombudsman Maluku Tidak Temukan Pelanggaran

Slamat menerangkan, pihaknya sudah melakukan sidak di sejumlah tempat yakni Kantor Polisi, Disdukcapil, Kantor Kecamatan, Kantor Gubernur dan lainnya.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Usai lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Ombudsman RI Perwakilan Maluku menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah sentra pelayanan publik.

Hal ini diungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat kepada TribunAmbon.com di ruangannya, Rabu (19/5/2021) siang.

"Sejak hari pertama masuk kantor usai lebaran, kita sidak sejumlah tempat," ujarnya

Slamat menerangkan, pihaknya sudah melakukan sidak di sejumlah tempat yakni Kantor Polisi, Disdukcapil, Kantor Kecamatan, Kantor Gubernur dan lainnya.

Dari hasil sidak yang dilakukan Ombudsman, semua sentra pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.

Ia mengatakan petugas di kantor Kecamatan sigap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman untuk membuat e-KTP.

Baca juga: Tarif Parkir Naik, Ini Tanggapan Warga Kota Ambon

Baca juga: Praka Alif Angkotasan Ternyata Seorang Penyanyi

"Pelayanan di kecamatan, kepolisian dan lainnya semua baik, petugas Sigap," ucapnya

Selain itu, Ombudsman juga melakukan pantauan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku.

Langkah ini sebagai upaya memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dari BUMN dan BUMD kepada karyawan berjalan normal.

Slamat cukup puas dengan hasil pantauannya, karena tidak ada aduan dari masyarakat terkait pemberian THR. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved