Maluku Terkini
Sidak Usai Lebaran, Ombudsman Maluku Tidak Temukan Pelanggaran
Slamat menerangkan, pihaknya sudah melakukan sidak di sejumlah tempat yakni Kantor Polisi, Disdukcapil, Kantor Kecamatan, Kantor Gubernur dan lainnya.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Usai lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Ombudsman RI Perwakilan Maluku menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah sentra pelayanan publik.
Hal ini diungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat kepada TribunAmbon.com di ruangannya, Rabu (19/5/2021) siang.
"Sejak hari pertama masuk kantor usai lebaran, kita sidak sejumlah tempat," ujarnya
Slamat menerangkan, pihaknya sudah melakukan sidak di sejumlah tempat yakni Kantor Polisi, Disdukcapil, Kantor Kecamatan, Kantor Gubernur dan lainnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan Ombudsman, semua sentra pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mengatakan petugas di kantor Kecamatan sigap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman untuk membuat e-KTP.
Baca juga: Tarif Parkir Naik, Ini Tanggapan Warga Kota Ambon
Baca juga: Praka Alif Angkotasan Ternyata Seorang Penyanyi
"Pelayanan di kecamatan, kepolisian dan lainnya semua baik, petugas Sigap," ucapnya
Selain itu, Ombudsman juga melakukan pantauan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku.
Langkah ini sebagai upaya memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dari BUMN dan BUMD kepada karyawan berjalan normal.
Slamat cukup puas dengan hasil pantauannya, karena tidak ada aduan dari masyarakat terkait pemberian THR. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ombdusman_.jpg)