Tarif Parkir di Ambon

Tarif Parkir Naik, Warga; Ekonomi Belum Stabil Kok Malah Naik

Kebijakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menaikkan tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp.2 ribu jadi Rp.3 ribu di sejumlah lokasi dikeluhkan

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Ridwan
AMBON: Caption : Sejumlah kendaraan roda dua parkir di ruas Jalan A.M Sangadji Kota Ambon, Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kebijakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menaikkan tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp.2 ribu jadi Rp.3 ribu di sejumlah lokasi dikeluhkan warga.

Pasalnya, masyarakat Kota Ambon menilai kondisi ekonomi yang belum stabil menjadi alasan penolakan mereka.

Baca juga: Mulai Pekan Ini, Tarif Parkir Motor di Kota Ambon Bakal Naik dari Rp. 2000 Jadi Rp. 3000

"Waktunya kurang tepat, ekonomi kita ini belum stabil," kata Firman, seorang pengendara roda dua kepada TribunAmbon.com, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, lanjut dia, dari segi pelayanan juru parkir di Ambon dinilai masih jauh dari kata bagus.

Sebab, juru parkir di beberapa lokasi sering muncul tiba-tiba saat orang mau keluar dan juga jarang memberikan karcis.

Serupa dengan hal itu, Dessy, seorang ibu rumah tangga juga tidak setuju dengan kenaikan tarif parkir ini.

Baca juga: Tarif Parkir Naik, Toisuta Sebut Louhenapessy Belum Berhasil Jadi Wali Kota

Bukan tanpa alasan, menurutnya, para ibu saat berbelanja biasanya akan mengunjungi lebih dari satu tempat perbelanjaan.

"Kalau empat tempat kita singgahi, dikali Rp. 3 ribu itu sudah Rp. 12 ribu hanya untuk parkir saja," ucapnya

Ia menilai, kebijakan ini justru menambah beban bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baca juga: Tarif Parkir Kendaraan di Kota Ambon Akan Dihitung Per Jam

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota menerbitkan peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Retribusi Parkir.

Dalam aturan itu, biaya parkir di lima zona strategis mengalami peningkatan dan akan dihitung per jam.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved