Rekayasa Lalin di Ambon
Tak Bisa Atasi Kemacetan, Rustam Latuponno Sebut Plt Kadishub Tak Layak
Namun, kebijakan tersebut tak dirasakan dampaknya bagi masyarakat Kota Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tak bisa atasi kemacetan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Rustam Latuponno sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Robby Sapulete tak layak.
"Mau urus kemacetan saja tidak mampu apalagi mengurus hal lain, kadis ini memang tidak layak," kata Rustam Latuponno saat rapat bersama Dishub Ambon, Selasa (11/5/2021) sore.
Pasalnya, jalur perempatan Jalan Pattimura-Rijali saat ini ditutup sebagai rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan.
Namun, kebijakan tersebut tak dirasakan dampaknya bagi masyarakat Kota Ambon.
Dengan ini, DPRD Kota Ambon meminta Dishub untuk segera membuka kembali jalur rekayasa lalu lintas tersebut.
"Silakan ketua komisi, atas nama rakyat, perintahkan Dishub untuk buka jalur itu hari ini juga," ucapnya.
Menurutnya, terkait dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan di depan Markas Polda Maluku itu sepenuhnya merupakan kebijakan dari Dishub Ambon, bukan Satlantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Hal ini ia katakan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sementara itu, Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, usai rapat ini, dirinya bakal segera ke Markas Polda Maluku untuk berkoordinasi.
"Saya akan ke Polda sekarang untuk koordinasi agar jalur itu bisa dibuka hari ini juga," tandas Kadis.
Adapun Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease merekayasa lalu lintas pada jalan Rijali Kota Ambon sejak 26 Januari 2021 lalu.
Rekayasa ini dilakukan guna mengurai kemacetan di kawasan tersebut, yakni tepat di depan kantor Polda Maluku, Kelurahan Batu Meja, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Akses lalu lintas dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Rijali ditutup menggunakan Water barrier atau pembatas jalan.