Tindakan Kriminal
Cemburu Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Suami Tusuk Istri Pakai Sajam, Alami Luka di Perut & Wajah
Pria berinisial RI tega menusuk istri sirinya di tempat umum, akui cemburu lihat istri boncengan dengan pria lain. Korban alami luka di perut & wajah.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
"Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri," terang AKP Kurniawi.
Lalu perangkat desa menghubungi polisi, dan Junaidi pun dijemput.
Kini polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Darsan.
Akibat perbuatannya tersebut, Junaidi dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dengan ancaman penjara lima tahun.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Agie Permadi/ Aji YK Putra)
Rekomendasi untuk Anda