Maluku Terkini
Pemprov Maluku Siapkan 12 Miliar untuk Bayar THR
Anggaran miliaran rupiah itu akan dibayarkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Maluku.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Anggaran Tunjangan hari raya (THR) 2021 yang digelontorkan pemerintah Provinsi Maluku mencapai 12 Miliar.
Anggaran miliaran rupiah itu akan dibayarkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Maluku.
Diperkirakan jumlah penerima THR kurang lebih 15 ribu pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang memastikan pencairan THR paling lambat 11 Mei 2021.
Hal itu sesuai aturan yang tertuang dalam PP nomor 63 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Sebelum tanggal 11 Mei pembayaran THR sudah selesai," ujar Kasrul di kantor Gubernur, Jum'at (30/04/2021).
Baca juga: Kabar Gembira, Pekan Depan THR bagi ASN Pemprov Maluku Dicairkan
Baca juga: PP 63/2021 Disahkan, Begini Perhitungan THR dan Gaji Ke-13 ASN
Baca juga: Warga Kota Ambon yang Melintas di Jl. A.Y Patty Dapat Takjil Gratis
Lanjutnya dijelaskan, anggaran itu termasuk pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) yang akan diterima lebih dulu bersamaan dengan gaji rutin.
"Gajian tanggal 3-4 Mei, lalu TKD baru kemudian pembayaran THR," cetusnya.
Sementara pembayaran gaji ke-13 pada Juni mendatang.
"Gaji ke-13 dibayarkan paling lambat Juni tahun ini," tandasnya.