berita viral

Kronologi Seorang Janda Begal Mantan Pacar Sendiri, Berawal dari Sakit Hati

Paras cantik janda muda inisial Nur Hayati (27) dimanfaatkan untuk melancarkan aksi begal terhadap mantan pacar sendiri.

GRAFIS TRIBUN TIMUR/LILY
Ilustrasi pencurian motor 

TRIBUNAMBON.COM - Paras cantik janda muda inisial Nur Hayati (27) dimanfaatkan untuk melancarkan aksi begal terhadap mantan pacar sendiri.

Beruntung, profesi haramnya terendus dan ia ditangkap anggota Reskrim Polres Lumajang di rumahnya di Desa Sawaran Lor sepulang kerja dari Mojokerto.

Polisi menyatakan komplotan begal asal Sawaran Lor, Kecamatan Klakah itu ada 4 orang.

Ari yang kini masih buron didapuk sebagai ketua kelas komplotan ini.

Tersangka Sainal (21) dan Muhammad (41) sudah tertangkap setahun lalu.

Keduanya bagian menggertak juga memukul korban dan merampas motor.

Sementara Nur Hayati sebagai pencari mangsa yang memanfaatkan kecantikannya.

Tersangka Nur Hayati berani pulang kampung karena mengira polisi sudah tak akan mencarinya lagi.

Apalagi, kejadian begal yang komplotan mereka lakukan pada Juli tahun 2020 lalu.

Selama menjadi DPO (daftar pencarian orang/buronan), Nur Hayati hidup berpindah-pindah.

Ia mengaku pernah tinggal di Jember dan Mojokerto dan bekerja menjaga toko.

Ketika ditangkap, tersangka pasrah dan mengakui perbuatannya jika terlibat begal bersama Ari, Sainal dan Muhamad.

Saat digelandang petugas Polres Lumajang, tersangka hanya tertunduk di depan awak media.

Dia mengaku baru sekali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.

"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur Hayati.

Baca juga: Bocah Usia 12 Tahun Sopiri Truk Trailer di Jalan Tol, Disuruh Pamannya yang Mengantuk

Baca juga: Hasil Survei Kemenhub: 44,7 Persen Warga Tetap Ingin Mudik Lebaran Meski Dilarang Pemerintah

Baca juga: Kasus Timbunan Fiktif RSUD Namrole Naik Tahap Penyidikan, Ternyata Begini Modus Korupsinya

Baca juga: Polres Pulau Buru Rencanakan Operasi Ketupat Siwalima, Amankan Mudik hingga Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Selain THR, 15.000 ASN Pemprov Maluku Bakal Terima Gaji Ke-13 Juni Mendatang

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved