Maluku Terkini
Selain THR, 15.000 ASN Pemprov Maluku Bakal Terima Gaji Ke-13 Juni Mendatang
Selain THR, PNS Pemerintah Provinsi Maluku juga akan mendapatkan gaji ke-13. Anggaran itu disiapkan untuk 15 ribu orang.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku menghabiskan anggaran Rp 12 miliar lebih.
Selain THR, PNS Pemerintah Provinsi Maluku juga akan mendapatkan gaji ke-13. Anggaran itu disiapkan untuk 15 ribu orang.
Sekertaris Daerah, Kasrul Selang mengatakan waktu pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
"Paling lambat bulan Juni gaji ke-13 sudah keluar," kata Kasrul di Kantor Gubernur, Jum'at (30/04/2021).
Baca juga: Pemprov Maluku Siapkan 12 Miliar untuk Bayar THR
Baca juga: Kabar Gembira, Pekan Depan THR bagi ASN Pemprov Maluku Dicairkan
Ia mengungkap ada sekitar 15 ribu ASN yang akan menerima THR di tahun ini.
Kepastian pemberian tunjangan ini sesuai aturan yang tertuang dalam PP nomor 63 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Bulan Juni sudah harus diterima, karena gaji ini biasa dipakai untuk tahun ajaran baru," tandasnya
Kasrul menjelaskan selain ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan juga akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13 tahun ini. (*)