Tindakan Kriminal
IRT Tega Tipu 802 Warga dengan Modus Paket Sembako Murah, Korban Rugi Rp 45,6 Juta, Kini Diamankan
IRT berinisial YK (38) tega menipu 802 warga dengan modus paket sembako murah. Mulai dari sembako harga Rp 50 ribu, Rp 80 ribu, hingga Rp 100 ribu.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Apabila mendapatkan 10 orang, maka akan memperoleh bonus 1 paket sembako, dengan syarat membayar uang tunai seharga paket sembako dan menyerahkan 1 lembar fotokopi KTP.
Dengan iming-iming tersebut, pelapor dan rekan-rekannya percaya.
Sebab, pelaku telah mencairkan paket sembako murah untuk 326 orang dari 1128 orang yang sudah membayar sesuai dengan jumlah KTP yang terkumpul.
Akibat dari aksi penipuan tersebut, pelapor dan rekannya serta 802 orang mengalami rugi sekitar Rp 45,6 juta.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung.
YN dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (Tribuntulangbawang.com/ Endra Zulkarnain)
Rekomendasi untuk Anda