Tindakan Kriminal

IRT Tega Tipu 802 Warga dengan Modus Paket Sembako Murah, Korban Rugi Rp 45,6 Juta, Kini Diamankan

IRT berinisial YK (38) tega menipu 802 warga dengan modus paket sembako murah. Mulai dari sembako harga Rp 50 ribu, Rp 80 ribu, hingga Rp 100 ribu.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribuntulangbawag.com
IRT YK (38) yang telah melakukan penipuan terhadap 802 warga 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YK (38) ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tuba lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan.

Warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang itu, ditangkap pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

YK ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Bakauheni, Lampung Selatan.

Menipu 802 Warga dengan Modus Sembako Murah

Ilustrasi sembako
Ilustrasi sembako (tribunsumsel.com/khoiril)

Dikutip dari Tribuntulangbawang.com, pelaku telah melakukan penipuan dengan modus sembako murah.

"IRT ini telah melakukan penipuan terhadap 802 orang warga," kata Kompol Devi Sujana Kapolsek Banjar Agung, pada Selasa (27/4/2021).

Kompok Devi menuturkan, sebanyak 802 warga yang menjadi korban penipuan telah membeli tiga macam paket sembako murah.

Paket tersebut seharga Rp 50 ribu sebanyak 678 orang, paket seharga Rp 80 ribu sebanyak 35 orang, dan paket seharga Rp 100 ribu sebanyak 89 orang.

Dikutip dari Tribuntulangbawang.com, paket sembako murah seharga Rp 50 ribu berisi beras 10 kg, gula 1,5 kg, minyak goreng 1,5 liter, telur 1 kg, pasta gigi 1 buah, sikat gigi 1 buah, sabun mandi gift 1 buah dan deterjen 1 bungkus.

Paket sembako seharga Rp 80 ribu berisi 15 kg, gula 1,5 kg, minyak goreng 1,5 liter, telur 1 kg, pasta gigi 1 buah, sikat gigi 1 buah, sabun mandi 1 buah, deterjen 1 bungkus.

Sedangkan paket seharga Ro 100 ribu berisi 25 kg dan telur 5 kg.

Baca juga: Takut Dimarahi Orang Tua karena Curi Emas untuk Beli Sabu, Pria 28 Tahun Buat Rekayasa Dirampok

Baca juga: Tipu 12 Tenaga Honorer, Oknum PNS Pejabat Kementerian Raup Rp 2 Miliar

Terbongkar dari Laporan Warga

Modus penipuan dengan menawarkan paket sembako murah ini terbongkar dari laporan warga yang masih satu kampung dengan pelaku, yakni Susi Aningsih (46), Nurhayati (41) dan Ipon Ningsuh (34).

Untuk melancarkan penipuannya, YK meminta pelapor dan tujuh rekannya untuk mencari warga yang berminat untuk mendaftar paket sembako murah.

Saat itu, pelaku juga menjanjikan kepada pelapor dan rekannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved