Tipu 12 Tenaga Honorer, Oknum PNS Pejabat Kementerian Raup Rp 2 Miliar
Oknum PNS pejabat di Kementerian Agama di Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap belasan tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran.
TRIBUNAMBON.COM – MSP alias D (57), oknum PNS pejabat di Kementerian Agama di Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap belasan tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran.
Pelaku berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 milyar.
MSP dibekuk di rumahnya di kawasan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan usai salat subuh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 04.30 oleh tim Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis.
Kini MSP mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah di Bawah Pohon Rambutan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
“Kami masih terus mendalami kasus dengan tersangka MSP ini,” ujar Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso kepada Tribun Rabu (21/4).
Tersangka ditangkap menurut Bambang atas laporan dua korban yakni Suk dan Uj, tenaga honorer di Pangandaran.
“Kami hanya menangani dua LP (laporan perkara) dari kedua korban tersebut,” katanya.
Lebih jauh kata Bambang, dari korban Suk ada 6 saksi yang sudah dimintai keterangan sementara dari korban Uj sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan.
Ke-10 saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurut Bambang sebenarnya juga adalah korban.
“Tetapi mereka tidak melapor, yang mengadu secara resmi hanya dua orang korban.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Pulau Buru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baik 10 orang saksi maupun dua orang korban yang mengadu, semuanya adalah tenaga honorer di lingkup Depag (Kemenag) di Pangandaran,” ujar Aiptu Bambang Siswo.
Baik saksi maupun korban yang melapor katanya dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.
Untuk itu mereka diminta menyetorkan sejumlah uang.
Uang yang disetorkan korban kepada tersangka cukup beragam bervarriasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.
Baik yang disetor melalui rekening bank maupun diserahkan langsung berupa uang tunai.