Tipu 12 Tenaga Honorer, Oknum PNS Pejabat Kementerian Raup Rp 2 Miliar
Oknum PNS pejabat di Kementerian Agama di Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap belasan tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran.
Seperi korban Suk, menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.
Baca juga: Kurang dari Satu Jam Hujan di Kota Ambon, Pantai Mardika Dipenuhi Sampah
Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak Rp 305 juta.
Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.
Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 milyar.
“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu 12 Tenaga Honorer, Sudah Himpun Uang Korban Hingga Rp 2 Miliar