Maluku Terkini
Pastikan Timbangan Normal, Disperindag Maluku Tengah Tera Ulang Timbangan Pedagang
Tera ulang bertujuan untuk memastikan jika timbangan sesuai dengan ketentuan, apalagi saat banyaknya permintaan konsumen dalam bulan suci Ramadhan ini
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor Tribunambon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah melakukan tera ulang kualitas timbangan milik seluruh pedagang di Pasar Binaiya Masohi. Senin (26/4/2021).
Tera ulang bertujuan untuk memastikan jika timbangan sesuai dengan ketentuan, apalagi saat banyaknya permintaan konsumen dalam bulan suci Ramadhan ini.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Malteng, Mussalam Tomagola mengatakan, layanan tera ulang untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha supaya jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
Sehingga tujuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.
Baca juga: Ujian Sekolah Tingkat SD di Masohi Terapkan Prokes
Baca juga: Lompat Pagar Saat Demo, PLN Sayangkan Aksi Belasan Pemuda Seram Selatan
Baca juga: Demo Ricuh, Pemuda dan Pegawai PLN Maluku Nyaris Adu Jotos
“Layanan tera dan tera ulang pada Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Maluku Tengah ini, untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha untuk kegiatan usaha atau berniaga,” ujar Mus saat memantau proses tera ulang di pasar Binaiya.
Pedagang pun diimbau untuk menggunakan timbangan yang berkualitas untuk memenuhi standar transaksi niaga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pasar_binaiya.jpg)