Remaja Laki-laki Dirudapaksa Biduan di Probolinggo, Disandera selama 3 Hari
Biduan yang berstatus sebagai seorang janda itu nekat menyandera remaja laki-laki berinisial FU selama 3 hari.
TRIBUNAMBON.COM - Remaja 16 tahun menjadi korban rudapaksa seorang biduan asal Probolinggo.
Biduan yang berstatus sebagai seorang janda itu nekat menyandera remaja laki-laki berinisial FU selama 3 hari.
Selama 3 hari itu si biduan memaksa remaja laki-laki itu melayani nafsunya di tempat berbeda.
Dugaan rudapaksa tak biasa yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan korban anak laki-laki ini telah dilaporkan polisi.
Baca juga: Modus Membeli Rokok dan Minum Kopi, 2 Pemuda Curi Sepeda Motor Milik Kasir Minimarket, Terekam CCTV
FU (16) mengaku tengah menjadi korban rudapaksa oleh seorang biduan berinsial DAP.
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.
Kasus itu terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Rupanya selama 3 hari FU tak pulang ke rumah karena diperkosa oleh seorang janda.
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya .
Baca juga: Kemenkes Usulkan Larangan Sementara WN India Masuk ke Indonesia
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Saat itu FU dan DAP membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.
Baca juga: Aset Negara Belum Dikembalikan, Mantan Anggota DPRD Bursel Bisa Terancam 7 Tahun Penjara