Maluku Terkini
Pemkab Malra Gelar Vaksinasi Dosis Pertama Bagi 3744 Pelayan Publik dan Lansia
Penerimaan vaksinasi dosis pertama di hari pertama itu, telah dimulai sejak pukul 10.00 Wit dan telah selesai sebelum pukul 15.00 Wit.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Henrik Toatubun.
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 3744 pelayan publik dan lansia di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terima vaksinasi covid-19.
Ribuan peserta vaksinasi tersebut merupakan peserta yang telah terdaftar di Dinkes Malra dan memiliki E-tiket.
Vaksinasi dosis pertama itu dilakukan secara masal di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Ohoijang, Maluku Tenggara, Rabu (21/4/2021).
Vaksinasi bagi pelayan publik dan lansia itu merupakan vaksinasi tahap kedua yang dilaksanakan Pemkab Malra setelah vaksinasi tahapan pertama yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Kegiatan vaksinasi yang dinahkodai Dinkes Malra itu akan dilangsungkan selama tiga hari. Mulai dari 21 hingga 24 April 2021.
Penerimaan vaksinasi dosis pertama di hari pertama itu, telah dimulai sejak pukul 10.00 Wit dan telah selesai sebelum pukul 15.00 Wit.
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai covid-19.
Dia juga menerangkan soal vaksinasi yang tetap dijalankan saat Ramadan.
"BPOM telah memberikan isin penggunaan darurat untuk vaksin pada (11/1/2021) yang dipertegas oleh fatwa MUI bahwa vaksin itu suci dan halal," ujar Hanubun.
Untuk itu, Dia meminta masyarakat terutama bagi yang menjalankan ibadah puasa agar tidak ragu, apalagi sampai membatalkan puasa.
Lanjutnya, vaksin bukanlah obat. Vaksin diberikan untuk mendorong kekebalan spesifik agar terhindar dari penularan covid-19.
Dia menghimbau masyarakat untuk tetap taat prokes walaupun sudah divaksin.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Malra, dr. Katrinje Notanubun, M.Kes menerangkan, pemberian vaksinasi bagi lansia diberikan kepada lansia di atas 60 tahun.
"Untuk waktu vaksinasi dosis pertama ke dosis kedua bagi kelompok usia 6-59 tahun adalah 14 hari, sementara untuk lansia di atas 60 tahun adalah 28 hari," ucap Notanubun.
Lanjutnya, jenis vaksin yang diberikan bagi 3744 pelayan publik dan lansia itu adalah vaksin sinovac.
Setelah membuka kegiatan tersebut, Bupati Maluku Tenggara didampingi Kadis Kesehatan menghampiri para tokoh agama dan juga lansia yang memiliki semangat tinggi untuk divaksin.
Dari pantauan TribunAmbon.com, hingga pukul 14.20 Wit kegiatan vaksinasi masih ramai dan berjalan tertib dengan penerapan protokol kesehatan.
Seperti biasanya, vaksinasi tersebut melalui empat tahapan, mulai dari pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin dan berakhir di meja observasi.(*)