Tindakan Kriminal
Akui Tak Ada Masalah dengan Tetangga, IRT Ditonjok Saat Sendiri di Rumah, Hingga Bengkak di Mata
IRT bernama Nuraini alami penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya berinisial D pada Sabtu (17/4/2021). Hingga alami bengkak parah di mata kiri.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Dengan kejadian yang menimpa Nuraini, pihak keluarga meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar diketahui motif penganiayaan tersebut, dan menghukumnya.
"Kami dan keluarga sangat menyesalkan kejadian yang seperti ini, karena korban tidak punya persoalan dengan pelaku," ucap M Fazil.
Baca juga: Berikut Kronologi hingga Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat di RS Siloam
Pelaku Pernah Mengintai Korban
M Fazil menceritakan, jika sang kakak pernah diintai oleh pelaku.
"Pelaku pernah kepergok mengintip korban kala itu, tapi entah apa maksud dan tujuannya, yang jelas dirinya harus bertanggungjawab atas kasus ini," tutur M Fazil.
Dibawa ke Rumah Sakit
Dikutip dari Serambinews.com, setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut, Nuraini dibawa ke RS Arun untuk mendapatkan perawatan.
"Kak Nuraini tidak dirawat, diperbolehkan pulang sambil berobat jalan," ungkap M Fazil.
Setelah dilakukan perawatan, kondisi mata Nuraini sudah membaik dan sudah bisa melihat.
Keluarga Pelaku Menjenguk Korban
M Fazil mengatakan, keluarga pelaku juga telah menjenguk korban.
"Mamak dan Mak Cek pelaku sudah ke rumah kakak dan melihat kondisinya," kata M Fazil.
Baca juga: Akui Cemburu, Pria Tega Aniaya dan Tusuk Calon Istrinya dengan Pisau Dapur Lebih dari 3 Kali
Pelaku Dicari

Dikutip dari Serambinews.com, terkait kasus ini AKBP Eko Hartanto Kapolres Lhokseumawe melalui AKP Nurmansyah Kapolres Dewantara membenarkan adanya penganiayaan seorang IRT yang dilakukan oleh tetangganya.
Berikut Laporan Polisi Nomor: LP/27/IV/2021/Aceh/RES LSMW/SEK TARA.