Tindakan Kriminal
Akui Tak Ada Masalah dengan Tetangga, IRT Ditonjok Saat Sendiri di Rumah, Hingga Bengkak di Mata
IRT bernama Nuraini alami penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya berinisial D pada Sabtu (17/4/2021). Hingga alami bengkak parah di mata kiri.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nuraini (43) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya yang bernisial D (23), pada Sabtu (17/4/2021).
Akibat dari penganiayaan tersebut, warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara itu mengalami bengkak parah di mata sebelah kiri.
Lancarkan Penganiayaan Saat Korban Sendiri di Rumah

Dikutip dari Serambinews.com, kejadian ini bermula ketika korban sendirian di rumah karena sang suami sedang shalat tarawih dan anaknya pergi keluar.
Saat itu, Nuraini sedang posisi tidur di kamar sambil bermain handphone.
Tiba-tiba, pelaku yang tak lain adalah tetangga belakang korban, datang ke rumah Nuraini.
Ketika itu, Nuraini tidak menaruh curiga dan tidak menghiraukannya, sebab ia mengira jika itu adalah sang anak yang baru saja pulang.
"Saat itu kakak sedang tidur sambil bermain ponsel lalu tiba-tiba pelaku masuk, tanpa ada basa basi, langsung menarik kakinya, dan menendang hingga ditinju matanya," kata adik kandung korban, M Fazil (31).
Saat Nuraini berniat meminta tolong, mulut korban justru dibekap oleh pelaku.
Namun, teriakan pertama korban, sempat terdengar oleh tetangga dan mencoba memberi pertolongan ke rumah korban.
Karena takut ketahuan, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Diduga Balas Dendam, Pasutri Dianiaya Orang Tak Dikenal hingga Alami Luka dengan 36 Jahitan
Pelaku dan Korban Tak Pernah Berkomunikasi
Dikutip dari Serambinews.com, menurut Fazil selama ini sang kakak dan pelaku tidak pernah berkomunikasi.
Sehingga, tidak pernah sama sekali punya masalah dengan pelaku.
"Kakak saya sempat diminta untuk berdamai, tapi dia tidak mau dan sudah melaporkan kejadian ini ke polisi," ujar M Fazil.