Tjahjo Kumolo Akui Sering Kehilangan PNS Mumpuni karena Terpapar Radikalisme, Fadli Zon Bereaksi
Tjahjo Kumolo mengaku kerap kehilangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terpapar radikalisme dan terorisme, Fadli Zon memberikan tanggapannya.
Tak hanya pada TPA, kata Tjahjo, pemahaman radikalisme itu terungkap pada sosial media milik pegawainya itu.
"Ini tanpa ampun, Kami sudah ada datanya semua lewat medsosnya yang dia pegang. Lewat PPATK dan lainnya," lanjutnya.

Menurutnya, situasi ini perlu menjadi perhatian dari semua pihak untuk dapat diatasi ke depannya.
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengatakan masih ada PNS yang terlibat dengan penggunaan narkoba hingga tindakan korupsi.
Ia menyayangkan, setiap bulan, pihaknya perlu memberi sanksi tegas sampai memecat kalangan PNS tersebut sekitar 30-40 orang.
"Saya satu tahun jadi Menpan-RB masih sedih, karena hampir tiap bulan dalam rapat Bapneg (Badan Kepegawaian), kami masih memutuskan rata-rata 30 sampai 40 orang, yang harus saya ambil keputusan untuk dipecat, untuk dinonaktifkan, dinonjobkan, turun pangkat."
"Karena melanggar hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme terorisme, narkoba, dan area rawan korupsi," jelasnya.
Survei Terbaru: 5 Ranah Pekerjaan yang Paling Rentan Korupsi Menurut PNS
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei yang secara umum menyatakan mayoritas responden Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS menilai ada empat ranah pekerjaan yang paling rentan korupsi.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengungkapkan ranah pekerjaan pertama yang paling rentan korupsi adalah pengadaan.
Pertanyaan survei yang diajukan adalah "Menurut Ibu atau Bapak di mana kegiatan koruptif paling sering terjadi?"
Hal itu disampaikannya dalam Rilis Temuan Survei bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di kalangan PNS yang digelar secara virtual pada Minggu (18/4/2021).
"Kalau dilihat dari tempat menurut para PNS tempat yang paling sering terjadi korupsi adalah procurement (pengadaan) dan hampir 50% (47,2 %) PNS yang disurvei mengatakan bahwa bagian pengadaan paling rawan korupsi," ucap Djayadi Hanan, dikutip Tribunnews sebelumnya.
Setelah itu baru bagian perizinan usaha yakni 16,0%.
"Di bagian keuangan 10,4%. Di bagian pelayanan 9,3%. Di bagian personalia 4,4%," kata Djayadi.