Mudik Lebaran 2021
Tak Mau Kasus Covid-19 Kembali Melonjak Jadi Alasan Jokowi Larang Mudik Lebaran
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.
Selama masa larangan itu sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H itu dibuat guna mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Katanya, pemerintah berkaca pada lonjakan kasus positif Covid-19 pada tahun lalu.
Baca juga: Kadis Perhubungan Maluku Tenggara Minta Masyarakat Taati Larangan Mudik
Baca juga: Jadi Perbincangan Publik, Manager UP3 Tual Ungkap Penyebab Listrik Padam Saat Awal Ramadhan
Baca juga: Kota Ambon Diprediki Bakal Macet Parah 5 Tahun Kedepan
Menurutnya Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Bahkan, lonjakan kasus positif Covid-19 harian pernah menyentuh angka lebih dari 100 persen.
Jokowi tak ingin hal itu terulang pada musim libur Idul Fitri kali ini.
”Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).
Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membeberkan data lonjakan kasus Covid-19 selepas libur panjang pada tahun lalu. Seperti pada libur lebaran 2020, libur panjang pada Agustus, Oktober, hingga tahun baru kemarin.
Jokowi menyampaikan kasus Covid-19 meningkat 93 persen usai lebaran Idul Fitri tahun lalu. Di saat yang sama, tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen. (*)