Berita Viral
15 Tahun Merantau dan Tak Bisa Pulang hingga Alami Gangguan Jiwa, Pria 34 Tahun Bertemu Keluarga
Merantau dan ngamen untuk wujudkan kuliah, namun tak bisa pulang hingga jadi ODGJ, Hermawan kini dijemput keluarga setelah pisah 15 tahun.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
"Pencarian keluarga waktu hari Jumat, hari Sabtunya sebenarnya sudah ada yang nenggokin teman SMA, tapi enggak langsung dibawa pulang mau laporan dulu katanya. Alhamdulillah hari ini dijemput," tuturnya.
Baca juga: Pria ODGJ Aniaya Pria dengan Parang Lalu Bakar Rumah Hingga Sebabkan 4 Orang Tewas Terpanggang
Kasus serupa juga pernah dialami Imam Hussein (51) pengungsi asal Rohingnya Myanmar yang bertemu dengan keluarganya setelah berpisah selama 11 tahun.
Imam bertemu dengan istri dan kedua anaknya di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar, pada Jumat (19/3/2021).

Konflik yang berkepanjangan di negaranya Myanmar, menjadikan dirinya dan keluarga tinggal di dua lokasi berbeda.
Sebelumnya Imam Hussein ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.
Sedangkan istri dan kedua anaknya di Rudenim Makassar.
Dikutip dari TribunTimur.com, pemindahan Imam dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk penyatuan keluarga.
Saat pemindahan, Imam Hussein dikawal oleh dua orang petugas dari Rudenim Jakarta untuk menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Jumat (19/3/2021).
Setelah serah terima, kini Imam Hussein dalam pengawasan ke Rudenim Makassar.

Sebelum menuju pengungsian sang istri, Imam Hussein melalui proses pengambilan foto, sidik jari dan biodata dirinya.
Setelah melalui proses registrasi, Imam kemudian diantar menuju tempat pengungsian istrinya di Kota Makassar.
"Selain dikawal oleh petugas dari Rudenim Jakarta, kami pun menyertakan petugas Rudenim Makassar untuk mengawal sampai tempat penampungannya."
"Hal ini dikarenakan Hussein saat ini telah berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar," kata Amiluddin Kepala Rudenim Makassar.
Selain itu Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berharap keutuhan keluarga Imam dapat menjadi pendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga.