SIM Nasional Presisi
Sekarang Bisa Buat SIM Sambil Rebahan dari Rumah, Praktik Tetap Harus Kunjungi Satpas
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) telah meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
Editor:
Salama Picalouhata
Selanjutnya, biaya membuat SIM baru sendiri cukup bervariatif, yaitu:
SIM A, SIM B1, dan SIM B2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
Selain membayar biaya pembuatan SIM baru, Anda juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yaitu:
Biaya asuransi: Rp 30.000
Pemeriksaan kesehatan jasmani: Rp 25.000
Pemeriksaan kesehatan rohani: Rp 40.000
permohonan SKUKP: Rp 50.000
Rekomendasi untuk Anda