Kasus Korupsi DLHP Ambon
Kejari Ungkap Kasus Korupsi DLHP Ambon Senilai Rp 9 Miliar
Kejaksaan Negeri Ambon mengungkap kasus dugaan korupsi dana pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan pengangkut sampah tahun 2019-2020 di DL
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri Ambon mengungkap kasus dugaan korupsi dana pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan pengangkut sampah tahun 2019-2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle mengatakan kasus dugaan korupsi uang negara itu mencapai Rp 9 miliar.
“Kasus penyimpangan anggaran BBM tahun 2019-2020 di DLHP Kota Ambon sudah kita naikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Frits di Kantor Kejakasaan Negeri Ambon, Selasa (13/4/2021) sore.
Baca juga: Lagi, Satu Saksi Kasus Korupsi Perlengkapan & Pakaian Dinas Satpol PP Diperiksa
Baca juga: Jaksa Kantongi Calon Tersangka Korupsi Seragam Linmas Satpol PP Buru Selatan
Sejauh ini, tim pidsus telah memeriksa sekitar 30 pihak di tingkat penyelidikan.
“Jadi lebih dari 30 orang sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan. Karena kejaksaan mempunyai bukti kuat, kasus ini berubah status ke penyidikan,” ungkap Kajari.
Beberapa saksi yang diperiksa, yakni Kadis DLHP Kota Ambon, Lucia Izaak, serta pihak PPTK, kepala bidang dan saksi-saksi lain.
Saat penyelidikan, ditemukan adanya anggaran fiktif pembelian BBM di tahun 2019 yang jumlahnya mencapai Rp 9 miliar lebih.
Sedangkan untuk tahun 2020 masih terus dilakukan pemeriksaan.
Frits menjelaskan kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan laporan fiktif yang tidak sesuai dengan realisasinya. (*)