Reshuffl Kabinet
Isu Reshuffle Kabinet, Siapa 2 Menteri yang Bakal Dilantik Jokowi? Ali Ngabalin: Kita Tunggu Saja!
Tenaga Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut Jokowi akan melantik 2 menteri baru.
TRIBUNAMBON.COM - Beberapa waktu ini beredar isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan me-reshuffle kabinetnya kembali.
Isu ini mencuat setelah DPR menyetujui surat pemerintah mengubah nomenklatur kementerian dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Pada rapat tersebut, DPR menerima permintaan pemerintah untuk menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Ristek, dan membuat kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
Melalui akun Twitter-nya, Tenaga Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut Jokowi akan melantik 2 menteri baru.
Baca juga: Moeldoko Diprediksi Bakal Dicopot Jokowi dalam Reshuffle Kabinet karena Sempat Buat Keributan
Baca juga: Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini, Berikut 2 Kementerian yang Kemungkinan Dirombak
Dua menteri ini nantinya akan memimpin Kementerian gabungan Pendidikan dan Ristek, serta Kementerian Investasi.
"Presiden insya Allah akan melantik menteri baru (1) Menteri DIKBUD/RISTEK (2) Menteri Investasi/Kepala BKPM," tulisnya pada akun Twitternya, @AliNgabalinNew, Rabu (14/4/2021).
Sementara itu, Ali berpendapat isu nama menteri lain yang akan dilantik sepenuhnya hak prerogatif Jokowi.
Masyarakat dimohon menunggu untuk keputusan Jokowi ini.
"Adakah menteri-menteri lain yang akan di lantik, kapan & siapa para beliau itu? Wallahu'alam bisshowaab itu hak prerogatif Presiden & kita tunggu saja," lanjut Ali.
Sebelumnya diberitakan, kemungkinan Jokowi segera me-reshuffle kabinet pada pekan ini.
"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju Jilid ke 2 dalam waktu dekat.
Pertama yakni adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Kenapa begitu, banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" katanya.