Berita Viral
Modal Paras Tampan, Oknum Polisi Pacari hingga Setubuhi Gadis 12 Tahun, Akui Siap Nikahi jika Hamil
Oknum polisi yang sudah beristri memacari anak gadis 12 tahun bahkan sudah berhubungan intim berkali-kali, dan akui siap nikahi jika hamil.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Terkait kasus ini, belum diketahui apakah IY dipecat dari pekerjaannya atau tidak.
Tim Wartakotalive.com, sempat mengonfirmasi ke Brigjen Aryo Yuwono Kadiv Humas Polri namun belum ada jawaban.
Kasus perselingkungan yang menimpa oknum polisi juga pernah terjadi di Semarang.
Baca juga: Pijat Plus-plus Berkedok Spa Digerebek, Polisi Amankan Kondom dan Seprai dengan Bercak Sperma
Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi anggota Polsek Margoyoso menggerebek istrinya, Bripka ARP sedang berduaan dengan oknum polisi di sebuah kamar hotel di Semarang.
Saat penggerebekan Brigadir Muhammad Doni ditemani oleh petugas Propam Polda Jawa Tengah, pada Rabu (24/3/2021) malam.
Aksi penggerebekan oknum polisi dan polwan tersebut terekam hingga beredar secara berantai di WhatsApp.

Dikutip dari TribunJateng.com, video berdurasi 7 menit 15 detik tersebut, tampak Brigadir Muhammad ditemani sejumlah rekannya menggerebek seorang pria bersama seorang wanita sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel.
Ternyata, Brigadir Muhammad menggerebek istrinya, Bripka ARP berada di dalam sebuah kamar bersama oknum polisi, Aiptu MM.
Saat penggerebekan, sang wanita hanya bersedekap dan tampak memakai kerudung dan celana robek-robek.
Diketahui keduanya merupakan anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Pati.
Aksi penggerebakan yang dilakukan Brigadir Muhammad bersama rekannya yang terekam dalam video tersebut dibenarkan oleh Iptu Sudari Kapolsek Margoyoso.
"Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain," terang Iptu Sudari ketika dihubungi via telepon, pada Senin (29/3/2021).
Melapor ke Polda Jateng
Dikutip dari TribunJateng.com, Brigadir Muhammad telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Serta, pihaknya telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.