Ambon Hari Ini
Warga Protes, Saniri Tetapkan Mata Rumah Nurlette
Masyarakat Batu Merah yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam kesatuan masyarakat hukum adat lima mata rumah yakni Hatala, Lisaholet,
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tidak terima saniri tetapkan mata rumah Nurlette sebagai marga parentah, masyarakat Batu Merah berunjuk rasa di depan Kantor Negeri Batu Merah.
Masyarakat Batu Merah yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam kesatuan masyarakat hukum adat lima mata rumah yakni Hatala, Lisaholet, Onsou, Leweharia dan Wailiulu.
“Kami menolak dengan tegas penetapan mata rumah parentah yang dilakukan dengan cara votting,” kata Koordinator Aksi, Ronny Ternate kepada wartawan di depan Kantor Negeri Batu Merah, Rabu (7/4/2021).
Ia menerangkan, seharusnya dalam penetapan mata rumah perlu adanya musyawarah besar karena hal itu bersifat strategis serta berbicara tentang masa depan negeri bukan kepentingan kelompok.
Lanjut, hasil voting yang dibuat saniri juga dianggap cacat, karena dari sisi aturan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Dalam Desa (Pernendes) sudah mengatur hal itu.
Menurutnya, proses penetapan mata rumah perentah harus memenuhi lima persyaratan yang telah ditetapkan, sementara berdasarkan persyaratan yang diajukan yang telah memenuhi syarat hanyalah mata rumah Hatala.
Baca juga: Dua Jalan di Pusat Kota Ambon Ini Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas
Baca juga: Petugas Rutan dan Lapas di Ambon Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Dengan ini, masyarakat meminta Pemerintah Negeri untuk membatalkan serta mencabut keputusan yang telah diajukan ke pemerintah kota untuk diproses pelantikannya.
Dia pun mengancam jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan dilakukan unjukrasa besar-besaran di Kantor Walikota, termasuk memboikot aktifitas di Kantor Negeri Batu Merah.
“Kami minta secepatnya, lembaga pemerintah negeri segera membatalkan dan mencabut keputusan Saniri Negeri Batu Merah yang telah menetapkan mata rumah Nurlette sebagai mata rumah parentah di Negeri Batu Merah,” tandas Ronny. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/saniri_demo.jpg)