Berita Viral
Seorang Ibu Menjerit saat Tahu Anaknya Hendak Ditiduri Tetangga
Warga Desa Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dikejutkan dengan jeritan seorang ibu muda pada Minggu (28/3/2021).
TRIBUNAMBON.COM - Warga Desa Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dikejutkan dengan jeritan seorang ibu muda pada Minggu (28/3/2021) sore.
Rupanya, ibu muda tersebut berteriak karena terkejut mendapat anaknya yang masih berusia tiga tahun hendak dirudapaksa MK (54).
Aksi bejat MK yang merupakan tetangga korban berhasil digagalkan warga sekitar.
Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku ketika mendengar jeritan sang ibu.
Warga yang tersulut emosi hampir saja menghakimi MK di depan rumahnya.
Beruntung, petugas kepolisian bertindak cepat sehingga nyawa MK masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Profil Sisca Kohl, Seleb TikTok Kaya Raya dengan Konten Penuh Kemewahan
Baca juga: Miris, Pemerintah Hanya Berikan Bantuan Kuota Internet ke 18 Persen Pelajar di Papua
Baca juga: WHO: Kemungkinan Kebocoran Laboratorium Tidak Bisa Dikesampingkan
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Sebut Sikap Rizieq Shihab yang Mengumpat Bertentangan dengan Revolusi Akhlak
Dilansir dari Inews, Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Sunandar membenarkan ada percobaan rudapaksa dengan korban balita usia tiga tahun.
Tersangkanya yaitu MK kini sudah ditahan di Mapolsek Tugumulyo.
"Tersangka MK sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (30/3/2021).
Pihak kepolisian menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban sedang bermain di rumah MK.
Kemudian MK membawa korban ke ruang dapur dan hendak dirudapaksa.
Namun aksi pelaku berhasil digagalkan ibu korban yang dengan sigap membawa anaknya sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Tak lama berselang warga berdatangan dan menangkap MK.
Situasi memanas ketika warga hendak menghakimi MK, tapi kemudian dicegah petugas kepolisian.
Saat MK ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk celana dalam anak berwarna merah muda.
"Tersangka kami ringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-09/III/2021/Sumsel/Res. Mura/Sek.Tgm, tanggal 28 Maret 2021. Selain itu kami juga menyita barang bukti sehelai celana kolor pendek warna abu-abu muda, sehelai celana dalam warna hijau tua, sehelai baju anak-anak model dress warna coklat bermotif batik dan sehelai celana dalam anak-anak warna pink," kata Dadang.
(*)