Larangan Mudik

(BREAKING NEWS) Tahun ini Mudik Lebaran Ditiadakan

Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Tribun Ambon/thamzil
PELABUHAN GALALA - Suasana Pelabuhan ASDP Galala, Kota Ambon, Senin (22/2/2021) pagi. Ada tiga ferry penyeberangan yang mengakut mobil, kendaran bermotor dan penumpang ke Namlea, Pulau Buru setiap hari. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adjeng Hatalea

AMBON, TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

Baca juga: Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang

Baca juga: Cari Obat Masa Depan Dunia di Laut Maluku, LIPI Ambon; Tidak Hanya Pintar, Juga Butuh Nyali

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (*)

Berita sebelumnya tayang di TribunNews.com dengan judul Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun Ini.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved