Larangan Mudik
(BREAKING NEWS) Tahun ini Mudik Lebaran Ditiadakan
Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
Baca juga: Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang
Baca juga: Cari Obat Masa Depan Dunia di Laut Maluku, LIPI Ambon; Tidak Hanya Pintar, Juga Butuh Nyali
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (*)
Berita sebelumnya tayang di TribunNews.com dengan judul Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun Ini.